
Ada beberapa entitas bisnis
yang berbeda yang diakui di Indonesia. Entitas-entitas ini berbeda karena
status hukum, komposisi, tujuan, pembiayaan, dan bahkan keanggotaan. Untuk
mengetahui jenis-jenis entitas bisnis apa yang ada di Indonesia dan untuk
membantu Anda dalam memilih entitas yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda,
berikut adalah deskripsi singkat dari berbagai entitas bisnis di Indonesia.
PT (perseroan terbatas)
PT (perseroan terbatas) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, yang melakukan kegiatan bisnis dengan modal yang seluruhnya berbasis saham [Pasal 1 (1) UU No. 1 tahun 1995]. Kekayaan PT dipisahkan dari kekayaan pemiliknya, dan yang terakhir memiliki tanggung jawab terbatas; hanya sebanyak yang dimiliki saham. Keuntungan akan dibagi di antara pemegang saham melalui dividen tergantung pada jumlah laba yang dihasilkan PT. Jika Anda sulit untuk mengurus semua syarat pendirian PT termasuk untuk mengurus akta pendirian PT, atau jika Anda kesulitan dalam pembuatan PT dari notaris, maka gunakan jasa pendirian pt. Dan salah satu yang terbaik adalah ini :
PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin NIB
Alamat : Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass Gedung Pembina Graha RT.17, RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
Telp dan Whatsapp : 0812-9787-9901
https://maps.app.goo.gl/me2J2Xt3wsgZJ1zh7